Profil Universitas Wiraswasta Indonesia yang Izinnya Dicabut Sejak 2023, Ramai Disorot Usai Debat Rocky Gerung VS Silfester Matutina
Kampus Universitas Wiraswasta Indonesia kampus Silfester Matutina --Instagram
NPSN : 031022
Status Sekolah : SWASTA
Bentuk Pendidikan : Universitas
BACA JUGA:Rocky Gerung 'Ditelfon' Prabowo Subianto Saat Lagi Kritik Pemerintah: Disuruh Jokowi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023.
Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional.
Kampus-kampus nakal itu diketahui dari laporan masyarakat.
Universitas Wiraswasta Indonesia mendapat sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
Pada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, telah membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia.
BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Bahlil Menipu Izinkan Ormas Pegang IUP Tambang: Tukang Bakso Juga Berhak Dong!
Alasan pencabutan izinnya beragam, mulai dari melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah, hingga tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: