Oknum Polisi yang Dipatsus Propam Karena Pungli di Samsat Bekasi Mengaku Baru Sekali Beraksi

Oknum Polisi yang Dipatsus Propam Karena Pungli di Samsat Bekasi Mengaku Baru Sekali Beraksi

Oknum Polri yang diduga lakukan pungli di kawasan Bekasi berinisial Aipda P mengaku baru sekali melakukan aksinya-Disway.id/Rafi Adhi-

Hal itu viral di sosial media Threads. Diduga pemilik akun @arifnurcahhyo menyebut dirinya merasa disamperi beberapa anggota polisi.

"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajang. udah selesai semua ngurusin step-stepnya sampai ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas. Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari’ Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru," katanya dalam video.

BACA JUGA:Viral! Pemilik Mobil Terios di Bali Ngaku Setiap Beli Pertamax Kena 'Biaya' Rp 5.000 per Transaksi: Apakah Ini Pungli?

"Responsnya ‘duh.. mas’ agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap. Didatengin sih tapi yang dipegang siapa, Gue. Gue ngadu ada pungki depan mata, guenya yang dipegang. Ditarik gua ke ruangan interogasi, ruang pengaduan. ‘udah mas bapaknya kan mau bantu tapi bapaknya nolak’. Gak paham dia maksudnya itu gua ngadu ada pungki, gua bukan masalah bantu, saya gak butuh bantuan. Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang polda bukan orang samsat bekasi walaupun udh jelas pungli. Lain kali samsat Bekasi copot aja bannernya anti pungli. Gak berguna," lanjutnya dalam video.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Kapolda Metro Jaya secara tegas akan memproses informasi tersebut.

"Komitmen Bapak Kapolda metro jaya pada tim audit internal yaitu propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.

Diduga oknum yang dimaksud berinisial Aipda P sudah dinonaktifkan.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh bid propam, jadi ini akan ditangani dan mohon waktu, yang jelas akan ditangani sesuai SOP dan berdasarkan fakta dan secara proporsional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: