Sempat Tuai Pro dan Kontra, Kadin Ungkap Alasan Lengserkan Arsjad Rasjid dari Kursi Ketum Kadin
Ketua Dewan Kehormatan Kadin, Nurdin Halid-Disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari Sabtu 14 September 2024 ini, menjadi hari spesial bagi Anindya Bakrie.
Anindya resmi diangkat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menggantikan Ketua Umum Kadin sebelumnya, Arsjad Rasjid.
BACA JUGA:Begini Langkah Anindya Bakrie Selanjutnya Usai Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat Saya
Kendati disambut oleh sorak sorai serta tepuk tangan yang meriah, sejumlah pihak masih mempertanyakan alasan di balik pengangkatan Anindya Bakrie yang terkesan mendadak tersebut.
Terlebih lagi, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada hari yang digelar di Hotel St Regis, Kuningan, pada Sabtu 14 September 2024 ini sebelumnya juga sempat menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap sudah menyalahi AD/RT.
“Kalau Munaslub Itu ada, artinya tidak legal dan tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, dalam keterangan resminya pada Sabtu 14 September 2024.
Sementara itu menurut keterangan Ketua Dewan Kehormatan Kadin sekaligus pimpinan sidang Munaslub, Nurdin Halid, alasan yang mendasari pelaksanaan Munaslub ini adalah karena dugaan keterlibatan Arsjad Rasjid dengan partai politik.
"Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi Pemerintah, dan bukan organisasi politik. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi daripada kadin. Nah, itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsad," pungkas Nurdin.
BACA JUGA:Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
BACA JUGA:Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
Menurut Nurdin, pembicaraan untuk membawa Arsjad ke sidang Munaslub sudah ada sejak empat bulan yang lalu.
Hanya saja, Kadin Pusat khususnya Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan sempat memutuskan untuk mencari upaya untuk menyelesaikan masalah ini.
"Itu sudah 4 bulan yang lalu sudah ada aspirasi dari bawah. Tapi ternyata ini aspirasi dari bawah tidak bisa dibendung. Mereka ini di Jakarta itu sudah 10 hari yang lalu. Itu jadi kecenderungan itu menurut saya merupakan desakan aspirasi dari bawah yang sama sekali tidak bisa dibendung," jelas Nurdin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: