Kronologi Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun Oleh Tetangganya di Bekasi, Diperdaya Saat Jajan ke Warung
Ilustrasi Pencabulan terhadap balita--
BEKASI, DISWAY.ID-- Terjadi kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur berusia lima tahun oleh terduga tetangganya berinisial W di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Saat kejadian, korban sedang membeli makanan dan mie instan di warung tersebut.
BACA JUGA:Viral Oknum Guru Ngaji Diarak Keliling Kampung tanpa Baju di Sragen, Kini Ditahan Dugaan Pencabulan
BACA JUGA:Usai Bikin LP Dugaan Pencabulan dan Aborsi, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa di Polres Metro Jaksel
Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Novrian menceritakan kronologi awal mula terjadinya pencabulan terhadap terduga W.
Korban pelecehan tersebut sedang bermain didekat warung pelaku. Terduga W pun memanfaatkan situasi itu untuk melakukan pencabulan terhadap korban.
"Mungkin anak itu kan ini tidak paham ya, terkait apa yang dilakukan orang-orang dewasa (tindakan cabulan)," ucap Novrian ketika di konfirmasi dengan tim disway.id sore WIB.
Menurut Novrian, terduga W memanipulasi dengan rayuan atau iming-imingan bahkan ancaman kepada korban.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Pencabulan Bocah di Tangsel, Diimingi Uang dan Diajak Keliling Naik Motor
"Disitu ada manipulasi orang dewasa terhadap anak," katanya.
Kini, kondisi dari korban pelecehan sudah memiliki motivasi untuk mulai bersekolah kembali. Meskipun, dirinya sempat mengalami pencabulan tersebut.
Karena, Novrian dan rekan-rekannya melakukan recovery terhadap psikologinya yang menimpa korban pelecehan agar kembalinya sosialisai dari anak tersebut.
"Yang penting resiliensi atau daya tahan anak terhadap situasi yang menimpa anak itu bisa membuat anak ke depannya bisa tetap kembali keceria," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: