Pilot Susi Air Akan Dibebaskan Tanpa Syarat oleh Egianus Kagoya, Sebby Sambom: Proposal Telah Disetujui oleh Semua Pihak
Pilot Susi Air akan dibebaskan tanpa syarat oleh Egianus Kagoya dan Sebby Sambom mengatakan bahwa proposalnya telah disetujui oleh berbagai pihak.-tangkpan layar facebook @Komandoo Nasionall-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah ditahan selama setahun lebih, nasib pembebasan Pilot Susi Air menemui jalan terang.
Dalam pernyataannya, Sebby Sambom yang merupakan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM mengungkapkan bahwa Pilot Susi Air akan dibebaskan tanpa syarat.
Philips Max Martens sendiri telah ditawan oleh Egianus Kagoya sejak 7 Februari 2023 lalu dan membakar pesawatnya di bandara Nduga.
BACA JUGA:Zayn Malik Umumkan Gelar Tur Solo Pertamanya, Mampir ke Indonesia Nggak Ya?
BACA JUGA:Buntut Kisruh di Menara Kadin, Keluarga Umar Kei Lapor Balik Arif Rahman!
Dalam pernyataanya, Sebby menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Selandia Baru.
Menurut Sebby, pihaknya telah melakukan sebanyak 4 kali komunikasi sepanjang bulan Agustus lalu.
Dari hasil pembicaraan tersebut, pihaknya merekomendasikan pada markas pusat TPNPB untuk mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air.
BACA JUGA:KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Secepatnya
BACA JUGA:Buntut Kisruh di Menara Kadin, Keluarga Umar Kei Lapor Balik Arif Rahman!
Sebby mengatakan bahwa proposal tersebut telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak dan akan segera membebaskan Pilot Susi Air tanpa syarat.
“Kami telah mencabut semua tuntutan untuk Pilot ini dan akan dibebaskan tanpa syarat,” paparnya dalam video yang diposting di akun facebook @west Papua Freedom Fighters.
Meskipun telah menarik semua tuntutan, namun Sebby menambahkan bahwa tuntutan kemerdekaan Papua tetap berlaku.
Meskipun telah mengakui bahwa proposal pembebasan Philips Max Martens dikatakan telah disetujui oleh semua pihak, namun Jeffrey P Bomanak yang mengaku sebagai Ketua TPNPB OPM tidak menyatujuinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: