Nikita Mirzani Kantongi Hasil Visum Lolly dan Bukti dari HP, Vadel Badjideh Akan Dipanggil Polisi dalam Waktu Dekat

Nikita Mirzani Kantongi Hasil Visum Lolly dan Bukti dari HP, Vadel Badjideh Akan Dipanggil Polisi dalam Waktu Dekat

Nikita Mirzani mengaku sudah mengantongi hasil visum Lolly yang merupakan putri sulungnya dan memiliki nama lengkap Laura Meizani.-@laurameizanimawardani-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani mengaku sudah mengantongi hasil visum Lolly yang merupakan putri sulungnya dan memiliki nama lengkap Laura Meizani.

Tak hanya itu saja, bahkan Nikita Mirzani sudah mendapatkan ponsel pribadi Lolly dan menemukan beberapa bukti percakapan via Whats'App dengan Vadel Badjideh.

"Visum itu udah ada di tangan gua, Whats'App di handphone nya dia (Lolly) udah dibuka. Siap-siap aja gak ada salahnya lawyer ngebantuin orang yang bersalah," ujar Nikita Mirzani dalam konferensi pers via Zoom, dikutip Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:Hari Menara Suar ke-10, Kemenhub Sebut Peran Penting Dalam Sektor Pariwisata Berkelanjutan

BACA JUGA:Tesla Cybertruck Digunakan Chechnya Untuk Serbu Ukraina

Nikita Mirzani kemudian mengaku bahwa surat pemanggilan polisi kepada Vadel Badjideh tak lama lagi akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Minggu depan kok surat panggilannya dateng tuh," ujar Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku bakal melayangkan laporan kembali terhadap Vadel Badjideh ke polisi dua kasus sekaligus yakni soal penganiayaan dan tindakan asusila.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bakal Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly ke Polisi, Mulai Kasus Penganiayaan hingga Tindakan Asusila: Anak Gua Memar!

BACA JUGA:Mahasiswa Aniaya Pacar Heboh di Media Sosial, Presma BEM KM Univesitas Trunojoyo Madura: Tindak Tegas Minimal DO!

Pernyataan Nikita Mirzani tersebut terungkap ketika Razman Arif Nasution menjabarkan dua pasal yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya, kekerasan seksual dan aborsi.

"Yang dituduhkan kepada Vadel itu 2, satu dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang kedua melakukan dan menyuruh aborsi," ujar Razman saat konferensi pers via Zoom, dikutip Senin 23 September 2024.

Mendengar itu, Nikita Mirzani mengatakan akan melaporkan Vadel Badjideh dengan dua pasal yang berbeda yakni penganiayaan dan tindakan asusila.

BACA JUGA:Kantor SAR Jakarta Setop Pencarian Usai Evakuasi 7 Mayat di Kali Bekasi: Kami Tetap Bersiaga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads