Cukai Rokok Batal Naik Tahun 2025 Nanti, Pemerintah: Bakal ada Penyesuaian Harga Jual Khusus

Cukai Rokok Batal Naik Tahun 2025 Nanti, Pemerintah: Bakal ada Penyesuaian Harga Jual Khusus

Cukai Rokok Batal Naik Tahun 2025 Nanti, Pemerintah: Bakal ada Penyesuaian Harga Jual Khusus-Disway/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyatakan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2025 nanti. 

Hal tersebut dinyatakan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, pada Senin 23 September 2024 lalu.

BACA JUGA:Nahlo! Cukai Rokok Elektrik Terbaru per 1 Januari 2024 akan Segera Diterbitkan

BACA JUGA:Bukan Hanya Rokok Sigaret, Tarif Cukai Rokok Elektrik Juga Ikut Naik

Dalam keterangannya, Askolani menyebutkan bahwa keputusan ini diambil dengan mengambil pertimbangan dari hasil rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kebijakan dalam rancangan APBN tahun 2025.

"Sampai dengan penutupan pembahasan rancangan APBN 2025, penyesuaian CHT belum dilaksanakan," jelas Askolani dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 September 2024.

Namun, Askolani juga menambahkan bahwa Pemerintah juga akan mencari alternatif kebijakan lainnya, yaitu dengan melakukan penyesuaian harga jual khusus di level industri pada tahun 2025 nanti.

Selain itu, sejumlah evaluasi terhadap perbedaan rokok dari berbagai golongan juga akan dilakukan. Hal ini dikarenakan perbedaan rokok yang tinggi pada setiap golongan kerap menimbulkan downtrading.

BACA JUGA:Siap-Siap, Tahun 2023 dan 2024 Cukai Rokok Naik 10 Persen

BACA JUGA:Pendapatan Cukai Rokok Tembus Rp 76,29 Triliun per April 2022

"Kebijakan CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh Pemerintah untuk penetapannya," kata Askolani.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyatakan usulannya untuk menaikkan cukai untuk komoditas tembakau jenis sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) minimal 5 persen, dengan minimal 5 persen dalal dua tahun ke depan.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp138,4 triliun per 31 Agustus 2024, tumbuh 5,0 persen secara tahunan. 

Pertumbuhan penerimaan cukai sendiri didorong oleh kenaikan produksi golongan II dan III yang mendorong kenaikan CHT sebesar 4,7 persen yoy menjadi Rp132,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads