18 Saksi Diperiksa Atas Laporan Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto, Polri: Identitas Mereka Dirahasiakan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 18 saksi diperiksa buntut laporan pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto.-Rafi Adhi-
BACA JUGA:Hanya Kerena Jatuhkan Pembatas Kayu, Korban Dianiaya OTK Hingga Memar Sekujur Tubuh
"Kami tidak bisa membuka identitas pendumas dalam dumas dimaksud. Karena setiap pendumas atau pelapor mendapatkan hak perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana salah satunya bahwa saksi berhak untuk dirahasiakan identitasnya. Hak pelapor ataupun saksi untuk memperoleh perlindungan hukum ini, wajib diberikan oleh penegak hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Ade menyebut dalam Dumas itu Wakil Ketua KPK tersebut diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.
Dumas itu diterima pihaknya pada 23 Maret 2024. Disebutkannya dalam pengaduan itu adanya dugaan keterlibatan pimpinan KPK, Alexander Marwata, dengan tersangka kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan hubungan langsung atau tidak langsung antara oknum pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: