580 Anggota DPR RI Resmi Dilantik Hari Ini, Cek Tugas Pokok dan Fasilitas yang Diterima Selama Menjabat

580 Anggota DPR RI Resmi Dilantik Hari Ini, Cek Tugas Pokok dan Fasilitas yang Diterima Selama Menjabat

Para anggota DPR RI Terpilih menginap di sejumlah hotel berbintang sebelum dilantik besok -Anisha Aprilia-

2. Fasilitas Rumah Jabatan (RJA) Ulujami, Jakarta Barat, sebesar Rp 5.000.000 per tahun.

3. Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.

BACA JUGA:UU MD3 Buka Peluang Puan Maharani Kembali Jabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Sufmi Dasco Ahmad: Paket Pimpinan Itu Sudah Diatur

4. Uang Pensiun yang diterima sebesar 60 persen dari gaji pokok, dengan rincian sebagai berikut:

- Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000

- Wakil Ketua DPR sebesar Rp 2.772.000

- Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000

Dengan adanya fasilitas-fasilitas ini, diharapkan anggota DPR dapat mengemban tugasnya dengan baik tanpa harus khawatir akan kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: