Petugas Pengawas TPS Pilkada Kota Tangerang 2024 Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

Petugas Pengawas TPS Pilkada Kota Tangerang 2024 Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

Bawaslu Kota Tangerang berlakukan perpanjangan pendaftaran petugas pengawas TPS hingga 10 hari ke depan.-Candra/Disway.id-

"Perpanjangan dilakukan mulai hari ini hingga 10 hari ke depan, karena jumlah pendaftar belum memenuhi," tuturnya.

Menurut Komarrulloh, dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, semuanya belum memenuhi kuota yang diinginkan.

BACA JUGA:Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini

BACA JUGA:Sir Alex Ferguson Rekomendasikan Allegri, Calon Pengganti Ten Hag di Manchester United

Jika sampai masa perpanjangan usai, tetapi belum juga memperoleh hasil yang diinginkan, pihaknya akan melantik pengawas TPS yang ada terlebih dahulu.

"Pada intinya dari kekurangan itu, kita lantik dulu yang sudah ada dengan proses meneliti administrasinya dan mewawancarai," paparnya.

Dia melanjutkan, "Baru nanti usai perpanjangan masih kurang, yang kita perpanjang lagi."

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, membutuhkan 2.706 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024. Pendaftaran untuk pengawas TPS tersebut dimulai 12-28 September 2024.

"Kita membutuhkan sesuai TPS yang ada di Kota Tangerang sebanyak 2.706 pengawas.

"Masa pendaftaran berlangsung 12-28 September 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, Jumat, 20 September 2024.

BACA JUGA:Kantor Dewas KPK Digruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Alexander Marwata

BACA JUGA:Tak Hanya Warisan Budaya, Batik Jadi Identitas Bangsa Indonesia

Komarrulloh menuturkan pendaftaran tersebut diproses melalui Panwaslu di tingkat kecamatan. 

Komarrulloh menambahkan syarat mendaftar pengawas TPS pada Pilkada 2024 tidak serumit Pemilu 2024.

"Calon pengawas berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani, dan rohani, bersedia kerja penuh waktu, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads