KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bangkalan, Dugaan Suap Dana Hibah?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika saat menjawab wartawan.-Ayu Novita-
Sahat didakwa menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: