KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bangkalan, Dugaan Suap Dana Hibah?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika saat menjawab wartawan.-Ayu Novita-
Sahat didakwa menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: