KPK Bakal Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2019-2022
Asep Guntur Rahayu: KPK bakal panggil eks Ketua DPRD Jatim atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019-2022.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Cak Lontong Yakini Pramono-Rano Tak Serang Pribadi Lawan di Debat Perdana Pilgub Jakarta
BACA JUGA:Marak Skincare dengan Etiket Biru Beredar, Ditindaklanjuti BPOM
AH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: