MICE Layangkan Kasasi Pasca Putusan Pembatalan Merek oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

MICE Layangkan Kasasi Pasca Putusan Pembatalan Merek oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Buntut putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dianggap tidak adil, MICE layangkan kasasi pasca putusan pembatalan merek.-dok disway-

Mereka menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem pendaftaran merek first to file, yang berarti pihak pertama yang mendaftarkan merek memiliki hak hukum atas merek tersebut, bukan berdasarkan siapa yang terlebih dahulu menjual produknya.

BACA JUGA:Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 6 Oktober 2024, Harga Popok Bayi Mulai Rp50 Ribuan!

"Perlu diketahui bahwa merek MICE telah memiliki pangsa pasar tersendiri dan berbeda dengan pangsa pasar NICE," jelasnya.

"Oleh karena itu, tuduhan bahwa merek MICE menyebabkan persaingan dan kerugian bagi NICE sangat tidak relevan dan tidak berdasar, karena tidak didukung oleh data dan perhitungan statistik yang valid," ujar Adrian Rizki Ramadhan.

Adrian  juga menyatakan bahwa mereka telah menghadirkan saksi ahli dan konsumen yang mendukung argumen tersebut.

Menurut Adrian penggunaan merek yang telah terdaftar secara sah tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran, selama merek tersebut masih dalam masa perlindungannya.

BACA JUGA:Kini Ada Pengobatan Terbaru Mengatasi Batu Ginjal: RIRS, PCNL, dan ECIRS

BACA JUGA:Bangun Rumah Singgah Keluarga Pasien Anak RS Jantung Harapan Kita, Galang Dana di Art Jakarta 2024

Proses Kasasi dan Harapan Keadilan

Dalam memori kasasinya, PT Azkia Diva Nusantara menegaskan bahwa pertimbangan hukum yang telah diambil oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinilai kurang tepat karena terdapat fakta materi yang tidak diindahkan.

Mereka berpendapat bahwa gugatan pembatalan merek dan pelanggaran merek seharusnya tidak digabungkan, mengingat keduanya memiliki perbedaan dalam aspek legal standing dan petitum.

Pihak PT Azkia Diva Nusantara berharap agar proses kasasi ini dapat menegakkan hukum sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi Akibat Tenggelam, Ini Buktinya!

BACA JUGA:Kepolisian Pastikan 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Adalah Anggota Gangster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads