Momen Haru Saat Sang Ibu Kembali Peluk Bayi yang Mau Dijual oleh Suami di Tangerang
Sebuah momen haru saat sang Ibu kembali peluk bayinya usai hendak dijual oleh suami di Tangerang.-dok disway-
BACA JUGA:Sinopsis Film Bel Canto di Bioskop Trans TV Hari Ini 7 Oktober 2024
Ayah yang tak punya hati itu menjual bayinya kepada pasutri berinisal HK (32) dan MON (30) melalui Facebook. Tanpa sepengetahuan sang istri yang sedang bekerja di Kalimantan.
"Iya, betul, uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan permainan judol," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada awak media Senin, 7 Oktober 2024.
Kompol David menyampaikan, RA sudah tidak bekerja kurang lebih selama 6 bulan. Sebelum itu, ia bekerja sebagai karyawan warung makan tegal.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Dilaporkan Keluarga Besar Vadel Badjideh Atas Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Tanggal 8 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Cek Informasinya di Sini
Kemudian, setelah menikah dengan istrinya kurang lebih selama 1 tahun, RA telah kecanduan bermain game haram itu.
"Sejak menikah sekitar 1 tahun terakhir kecanduan maib judi online," imbuhnya.
Diketahui, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.
Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di sekitar Kawasan kali Cisadane, Tangerang.
BACA JUGA:Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih di 53 Titik di Indonesia
"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.
Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000.
Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: