Terungkap! Baim Wong Sudah Endus Indikasi Pengkhianatan Paula Verhoeven Satu Tahun Lalu

Terungkap! Baim Wong Sudah Endus Indikasi Pengkhianatan Paula Verhoeven Satu Tahun Lalu

Baim Wong sudah mengendus adanya pengkhianatan dari Paula Verhoeven sejak satu tahun lalu-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Baim Wong melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya sudah mengendus adanya pengkhianatan dari Paula Verhoeven sejak satu tahun lalu.

Bahkan Baim sudah membicarakan kecurigaannya dengan Paula perihal perselingkuhan itu. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Seret Isu Perselingkuhan

BACA JUGA:Ini Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Kuasa Hukum: Pagar Makan Tanaman

"Jadi pada intinya, apa yang dikatakan baim itu sudah berjalan hampir setahun yang lalu, tepatnya November 2023, itu awal, dan sudah dikembalikan, disampaikan, dibicarakan, dan sebagainya," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Bintaro, Selasa 8 Oktober 2024.

"Materinya tidak perlu saya sampaikan, yang penting, bahwa disini ada problem luar biasa, sehingga seorang suami mengambil sikap mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menjelaskan dalam gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga melayangkan hak asuh terhadap anak-anak.

BACA JUGA:6 Tahun Menikah, Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

"Kalau permohonan hak asuh itu sudah kami ajukan. Itu salah satu permohonan yang kita sampaikan didalam permohonan kami, alasannya ada 26 item permasalahan yang kami sampaikan secara mendetail dan permohonannya juga terkait hadhanah anak dibawah umur dengan persoalan yang kita sampaikan," ujar Fahmi.

"Ini bukan hal yang mudah diambil keputusan, cukup berat tapi ini yang terbaik dan harus dilakukan di saat setiap tahun mengalami penderitaan yang luar biasa, tidak gampang seseorang laki-laki mengalami keadaan seperti ini, satu tahun bukan waktu yang tepat lama dia harus menderita, tidak sanggup akhirnya menyerahkan persoalan ke pengadilan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: