ICW Ungkap 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Terbanyak di PN Makassar
ICW Ungkap 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Terbanyak di PN Makassar -Tangkapan layar-
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kesejahteraan Hakim Jadi Kunci Agar Negara Bebas Korupsi
ICW mencatat pada tahun 2023 terdapat 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa.
Penurunan itu dikarenakan pada tahun ini ICW hanya mengambil data pada pengadilan tingkat pertama saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengambil data hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
“Putusan pemenjaraan didominasi oleh vonis ringan (615) orang, sedangkan berat hanya 10 orang,” pungkas Kurnia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: