ICW Ungkap 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Terbanyak di PN Makassar 

ICW Ungkap 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Terbanyak di PN Makassar 

ICW Ungkap 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Terbanyak di PN Makassar -Tangkapan layar-

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kesejahteraan Hakim Jadi Kunci Agar Negara Bebas Korupsi

ICW mencatat pada tahun 2023 terdapat 1.649 perkara dengan 1.718 terdakwa. Menurun dibandingkan tahun 2022 dengan 2.056 perkara dan 2.249 terdakwa

Penurunan itu dikarenakan pada tahun ini ICW hanya mengambil data pada pengadilan tingkat pertama saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengambil data hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali. 

“Putusan pemenjaraan didominasi oleh vonis ringan (615) orang, sedangkan berat hanya 10 orang,” pungkas Kurnia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads