Sosok Minta Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Dibongkar Kepala Desa Wonua Raya
Kasus guru honorer Supriyani mendapat sorotan dari Komisi X DPR yang prihatin dengan rentannya profesi guru sebagai tenaga pendidik.-tangkapan layar facebook@Martati Atchy-
Adapun Supriyani mengakui jika dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, bahkan menurutnya jika dirinya tidak mengajar anak anggota Polisi yang diduga dianiaya.
Permasalahan uang Rp 50 juta tersbeut juga sempai disampaikan oleh Abdul Halim Momo yang merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya dalam video yang diposting di akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim menyampaikan bahwa adanya permintaan membayar Rp 50 juta dan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
“Ini ada apa, ini kriminalisasi,” tegas Abdul Halim.
BACA JUGA:GIIAS Semarang 2024 Hadir dengan Venue Baru dan Lebih Besar
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pastikan Punya Solusi untuk Parkir Liar di Pasar
“Dia harus mundur, padahal dia tidak pernah melakukan apa-apa,” tambahnya.
Abdul Halim juga menyampaikan keanehan lainnya karena murid yang lain tidak mengetahui di mana pemukulan dilakukan oleh Supriyani.
“Kemudian dari hasil visum yang terlihat marah-merah merupakan benturan benda tajam,” ungkapnya.
Menurut Abdul Halim, anak itu mengakui jika dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: