Arti NEM yang Dihapus di Era Nadiem, Kini Dinarasikan Kembali Jadi Syarat Lulus dan Masuk SMP, SMA

Arti NEM yang Dihapus di Era Nadiem, Kini Dinarasikan Kembali Jadi Syarat Lulus dan Masuk SMP, SMA

Arti NEM yang Era Nadiem Sempat Dihapus, Kini Dinarasikan Kembali Jadi Syarat Lulus dan Masuk SMP, SMA-X/@aldinnsykt-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai dilantik, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti langsung menjadi sorotan usai gebrakan narasi kebijakannya yang viral di media sosial.

Dalam narasi tersebut, Abdul Mu’ti akan nemerapkan beberapa kebijakan dalam dunia Pendidikan dasar dan menengah, di antaranya adalah:

BACA JUGA:Viral di Grup WA Narasi NEM dan Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan Lagi, Ini Klarifikasi Kemdikbud

BACA JUGA:DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan

- Jadikan NEM (Nilai Ebtanas Murni) sebagai syarat masuk SMP, SMA

- Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)

- Kembalikan mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila)

- Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, JANGAN DIPAKSAKAN NAIK/LULUS kalau tidak memenuhi syarat

- Berlakukan kembali Rapor Merah

- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa, bukan ngurus administrasi dari A-Z

- dan lain-lain.

BACA JUGA:Viral Narasi Kembalikan NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Buka Suara

BACA JUGA:Anak Perusahaan PLN Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi Oktober 2024, Penempatan di 3 Wilayah Ini

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengaku narasi kebijakan tersebut adalah aspirasi dari Masyarakat.

"Pernyataan itu merupakan aspirasi masyarakat, bukan kebijakan Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Mu'ti kepada Disway, 24 Oktober 2024.

Kendati demikian, ia memastikan terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi dari masyarakat demi kemajuan  pendidikan Indonesia.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti-Istimewa-

Apa itu NEM

Dari beberapa narasi kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti yang viral di media sosial, yang menjadi menarik perhatian adalah dijadikannya NEM (Nilai Ebtanas Murni) sebagai syarat untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA).

BACA JUGA:Soal Keluhan PPDB DKI, Heru Budi akan Perbaiki Sistem Zonasi agar Anak Tak Putus Sekolah

BACA JUGA:KPK Awasi Sistem Zonasi PPDB 2024, Waspada Pemerasan dan Gratifikasi

NEM adalah hasil prestasi belajar siswa yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dari jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas di sekolah.

Oleh karena itu, NEM digunakan sebagai acuan untuk menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikutnya.

Sementara itu, prestasi akademik untuk jenjang perguruan tinggi menggunakan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Namun NEM digantikan oleh sistem zonasi pada tahun 2017 dan dihapusnya Ujian Nasional pada 2021 oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Cek Cara Ukur Jarak Rumah ke Sekolah dalam Sistem Zonasi PPDB di Banten, Tak Boleh Titip KK

BACA JUGA:Warga Bekasi Minta Pemprov Jabar Perbaiki Sistem Zonasi PPDB SMA SMK Negeri

Sistem zonasi merupakan sistem penerimaan siswa baru berdasarkan wilayah tempat tinggal.

Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pemerintah menggunakan kembali sistem NEM dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hasil polling kumparan menunjukkan bahwa 79,26% pembaca setuju sistem NEM diterapkan kembali.

Fungsi NEM

1. Perhitungan nilai akhir

NEM biasanya dihitung dari rata-rata nilai UN yang diambil dari beberapa mata pelajaran yang diujikan oleh setiap siswa, ditambah dengan nilai dari ujian sekolah yang diadakan oleh masing-masing sekolah.

2. Syarat kelulusan

NEM digunakan sebagai salah satu syarat untuk menentukan kelulusan siswa. Siswa diharapkan mencapai NEM di atas rata-rata tertentu agar dapat dinyatakan lulus dari sekolah.

3. Seleksi masuk pendidikan negeri dan favorit

Banyak sekolah dan perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menjadikan NEM sebagai salah satu syarat dalam proses penerimaan siswa atau mahasiswa baru.

BACA JUGA:Kisruh PPDB, Puan Maharani Ungkit Sistem Zonasi dan Singgung Pemerataan Jumlah Sekolah

BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kabinet Merah Putih

Dengan memiliki NEM yang tinggi dapat meningkatkan peluang untuk diterima di sekolah atau perguruan tinggi yang diinginkan dan akreditasi baik.

4. Evaluasi kualitas pendidikan

NEM juga bisa menjadi bahan evaluasi untuk sekolah dan pemerintah dalam menilai kualitas pendidikan di suatu daerah atau sekolah tertentu.

5. Menambah motivasi

NEM berfungsi untuk memotivasi siswa agar belajar dengan lebih giat dalam mengikuti ujian, karena nilai ini berdampak pada peluang masuk ke sekolah atau perguruan tinggi yang diinginkan, dengan kualitas pendidikan terbaik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads