Beda Laporan! Segini Harta Kekayaan Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA yang Simpan Duit Hampir Rp1 Triliun
Harta kekayaan Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang dimpan duit hampir Rp1 miliar.-Dok. Kejagung-
BACA JUGA:BNN Kampanyekan Indonesia 'Bersinar' di CFD: Hidup Sehat Tanpa Narkoba!
Uang ratusan miliar itu didapatkan Ketika penyidik menggeledah kediaman Zarof terkait dugaan pemufakatan jahat suap untuk mengondisikan putusan kasasi Ronald Tanur.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan pihaknya menggeledah dua lokasi terkait perkara tersebut, yakni rumah tinggal.
Penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang, yakni Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
"Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714," kata Qohar.
Penyidik juga menyita satu dompet yang berisi 12 keeping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram, satu keping emas logam mulia seberat 50 gram, dan satu buah dompet merah muda berisikan tujuh keping emas logam mulia masing-masing 100 gram serta tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.
Adapula barang bukti lainnya, sebuah dompet berwarna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia dengan berat 1 kilogram, 1 buah plastik berisikan 10 keping emas logam mulia masing-masing 100 gram, 3 lembar sertifikat diamond, dan 3 lembar kuitansi toko emas mulia.
Logam mulia emas itu jika dijumlahkan seluruhnya memiliki berat sekitar 51 kilogram atau setara Rp75 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: