8 Perusahaan Terseret Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ada Permintaan Koperasi TNI-Polri

8 Perusahaan Terseret Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ada Permintaan Koperasi TNI-Polri

Beredar daftar 8 perudahaan terseret impor gula Tom Lembong serta disebutkan adanya permintaan Koperasi TNI-Polri.-Fajar Ilman-

BACA JUGA:UPDATE Harga BBM Pertamina, Shell, dan VIVO per 1 November 2024: Semua Resmi Naik?

BACA JUGA:Apple Dikabarkan Kirim Surat Permohonan ke Kemenperin, Izin Edar iPhone 16 Mulai Temui Titik Terang?

Tidak hanya itu, juga terdapat jumlah alokasi impor GKM pada 9 perusahaan gula tahun 2016.

  1. PT Berkah Manis Makmur dengan impor 40 ton
  2. PT Dharmapala Usaha Sukses dengan impor 17.5 ton
  3. PT Andalan Furnindo dengan impor dengan 30 ton
  4. PT Angels Product dengan impor 282.5 ton
  5. PT Makasar Tene dengan impor 12 ton
  6. PT Medan Sugar Industry dengan impor 50 ton
  7. PT Permata Dunia Sukses Utama dengan impor 25.5 ton
  8. PR Sentra Usahatama Jaya dengan impor 25 ton
  9. PT Adikarya Gemilang dengan impor  30 ton. 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

BACA JUGA:Apple Dikabarkan Kirim Surat Permohonan ke Kemenperin, Izin Edar iPhone 16 Mulai Temui Titik Terang?

Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya juga akan periksa Mendag lainnya setelah Tom Lembong.

Menurutnya, pihak Kejagung tak menutup kemungkinan akan memeriksa Menteri Perdagangan terkait kasus impor gula.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pendalaman kasus korupsi impor gula pada periode 2015-2016. 

“Jadi sekarang kami fokus pada (Mendag periode) 2015-2016. Nanti, tidak menutup kemungkinan seiring waktu kami akan menuju ke sana (calon tersangka baru), sabar,” kata Abdul, di Kejagung pada Kamis 31 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait