Kondisi Terkini Guru Supriyani Sangat Ketakutan Lawan Sarat 'Kepentingan', Ketua Umum PGRI: Pak Susno Bantu Dong!
Guru Supriyani dan Aipda Wibowo batal damai. Kuasa hukum guru honorer itu, Andre Darmawan menegaskan tidak boleh ada upaya damai---Istimewa
Sebab saat diperiksa, Iptu Idris, pelapor Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, ada di lokasi.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Ajak Ridwan Kamil Joget dan Nyanyi di Atas Panggung saat Deklarasi GSN
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini 3 November 2024, Sunlight Cuma Rp12 Ribuan
Permintaan uang damai senilai Rp50 juta memang tak secara langsung.
Tetapi melalui mediasi yang ditengahi oleh seorang Kepala Desa bernama Rokiman.
Rokiman mengaku jika dirinya dihubungi oleh seorang Kanit Reskrim Polsek Baito.
Sang Kanit diduga yang meminta uang Rp50 juta hingga menjadi Rp2 juta yang diberikan kepada Kapolsek Baito.
Andre mengaku punya bukti rekaman dan akan dijadikan alat bukti di persidangan.
"Pak Kanit Reskrim nggak usah mengelak lagi ya, kami sudah ada rekamannya di sini," kelakar Andre.
Uang damai yang dinarasikan kuat dugaan hanya untuk memperhalus bahasa saja.
Kapolsek menjanjikan penghentian kasus, tapi sayangnya Supriyani tak punya uang sebesar itu.
"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya," paparnya.
Andre menambahkan, Supriyani disebut akhirnya hanya bisa memberi Rp2 juta.
Katanya, kondisi Supriyani sudah pasrah, tak sanggup lagi diminta-minta uang terus sebesar Rp50 juta.
"Tapi yang diberikan cuma Rp2 juta," cetusnya.
Supriyani Bak Sapi Perah, Diperas Kanan-Kiri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: