Niat Bawa Hadiah untuk Keluarga, WNA Ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta Gegara Selundupkan Satwa

Niat Bawa Hadiah untuk Keluarga, WNA Ditangkap Bea Cukai Bandara Soetta Gegara Selundupkan Satwa

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan itu membawa barang bawaan berisi satwa dilindungi.-Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial STH (43) berniat membawa 4 ekor satwa dilindungi sebagai hadiah untuk anak dan keluarganya di Mumbai, India.

Namun, aksinya itu gagal. Karena Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil menangkapnya.

Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan itu membawa barang bawaan berisi satwa dilindungi.

BACA JUGA:Ini Peran 3 Orang Tersangka Kasus TPPO yang Diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Program Beasiswa LPDP Tetap Digulirkan, Tidak Dicabut!

Seperti dua ekor primata jenis Lutung Budeng (Trachypithecus auratus), satau ekor Burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dan satu ekor Burung Serindit Jawa (Loriculus pusillus).

Dari hasil pemeriksaan, kata Gatot, pelaku mengaku bahwa ke empat satwa dilindungi itu didapatnya dari Pasar Hewan di daerah Jakarta Timur.

Seluruh hewan itu, rencananya akan dipergunakan sebagai hadiah untuk anak dan keluarganya di India.

"Pelaku mengaku, hewan ini akan diberikan kepada anaknya sebagai hadiah ulang tahun," tuturnya.

BACA JUGA:Dear Nikita Mirzani, Razman Nasution Sarankan Laura dan Vadel Badjideh Dinikahkan Saja: Netizen Setuju?

BACA JUGA:Viral Moo Deng Bayi Kuda Nil Asal Thailand Ramal Pemenang Pemilu AS 2024, Siapa?

Gatot menyampaikan, pelaku menyembunyikan barang itu dalam kotak plastik dan tas hewan. Serta disamarkan dengan makanan, pakaian, dan mainan (false Concealment).

"Atas hal itu penumpang dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gator dalam konferensi pers, Selasa 4 November 2024.

Gatot mengungkapkan, untuk kronologis dalam penggagalan penyelundupan satwa tersebut berawal atas adanya informasi terkait kecurigaan petugas terhadap koper milik penumpang berinisial STH. Yang tercatat sebagai bagasi pesawat IndiGo Airlines (6E-1602) rute penerbangan Jakarta (CGK) – Mumbai (BOM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads