Propam Turun Gunung, Kapolsek Baito dan Anak Buahnya Disebut Terima Uang Rp2 Juta dari Guru Supriyani

Propam Turun Gunung, Kapolsek Baito dan Anak Buahnya Disebut Terima Uang Rp2 Juta dari Guru Supriyani

Kapolsek Baito dicopot buntut uang damai kasus Guru Honorer Supriyani yang kasusnya masih terus bergulir.-Dok. Polsek Baito-

Ia beralasan penyidiknya masih melakukan pendalaman.

"Kita akan dalami ya. Kalau memang ada pelanggaran kode etik di sana, langsung kami tingkatkan (lidik ke sidik). Sementara ini kami masih pendalaman," paparnya.

Sebelumnya diketahui Supriyani memang belum menjadi tahanan Kejaksaan.

Dirinya mendapat penagguhan dan masih tetap menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan.

Karena pengakuan soal permintaan uang damai senilai Rp50 juta membuat geger kepolisian.

Lucunya tak hanya oknum polisi, tetapi Supriyani juga diduga diperas oleh Kejaksaan.

Jika hal tersebut benar, maka sangat ironi untuk seorang Supriyani yang merupakan guru honorer, bak sapi perah, diperas kanan-kiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads