Propam Turun Gunung, Kapolsek Baito dan Anak Buahnya Disebut Terima Uang Rp2 Juta dari Guru Supriyani

Propam Turun Gunung, Kapolsek Baito dan Anak Buahnya Disebut Terima Uang Rp2 Juta dari Guru Supriyani

Kapolsek Baito dicopot buntut uang damai kasus Guru Honorer Supriyani yang kasusnya masih terus bergulir.-Dok. Polsek Baito-

Lantaran tak memiliki uang lagi, guru honorer di SDN 4 Baito itu tak menyanggupi permintaan uang damai itu.

Propam Turun Gunung

Terkait pengakuan guru Supriyani tersebut Propam Sultra pun turun gunung.

Penyidik Propam telah memeriksa setidaknya tujuh anggota polisi Polsek Baito terkait kasus Supriyani.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menjelaskan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Baito Aipda Amiruddin diperiksa Propam.

Iptu Idris dan Aipda Amiruddin diduga menjadi sosok yang minta dan menerima uang Rp2 juta dari guru Supriyani.

BACA JUGA:Guru Supriyani dan Aipda Wibowo Batal Damai, Kuasa Hukum: Tidak Boleh, Masih Ada Pembuktian!

BACA JUGA:Perdamaian Guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Terindikasi 'Penggiringan', Andre: Tak Ada Poin Kesepakatan!

Kombes Iis menegaskan Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito telah menyalahi kode etik penagangan kasus Supriyani.

"Kapolsek Baito dan anak buahnya itu diduga menyalahi kode etik penanganan kasus dengan melakukan permintaan uang senilai Rp2 juta dari terdakwa guru Supriyani," paparnya kepada awak media, dikutip Kamis, 7 November 2024.

Kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh, pokoknya ada masalah kode etik yang dilanggar oleh oknum polisi itu.

Ia pun mengatakan permintaan uang damai yang diduga diminta dan diterima Kapolsek Baito dan anak buahnya itu senilai Rp2 juta.

"Begini, intinya kami masih dalami unsur-unsur kode etik yang dilanggar atau tidak, terkait penerimaan uang Rp2 juta itu," jelasnya.

Sholeh mengatakan Propam belum akan gelar perkara terhadap Iptu Idris dan Aipda Amiruddin.

BACA JUGA:3 Pejabat Polres Konawe Selatan Diperiksa Propam Polda Sultra Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Bongkar Masing-Masing Peran

BACA JUGA:Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Pertanyakan Sejak Awal Kanit Intel Cawe-Cawe: Harusnya Reskrim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads