Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
Wamendagri, Bima Arya -disway.id/anisha aprilia-
"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," ujar Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 6 November 2024.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya mencari Paman Birin di kantornya.
Adapun, kata Budi, Paman Birin kabur sejak dilakukan tindakan tangkap tangan oleh KPK, bulan lalu.
BACA JUGA:Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri atas nama Sahbirin Noor per tanggal 07 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: