Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harus Menunjang Peningkatan Layanan

Rencana Iuran BPJS Kesehatan Naik, Harus Menunjang Peningkatan Layanan

Tanggapan praktisi klinis soal wacana kenaikan oiran BPJS Kesehatan.-Anisha Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH setuju apabila iuran BPJS Kesehatan benar akan dinaikkan.

Isu kenaikan tarif iuran ini kembali mencuat setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp20 triliun.

Di samping itu, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tak dapat terhindarkan mengingat pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 mengatur kembali tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang.

BACA JUGA:BPJS Bakal Berikan Beasiswa Untuk Anak Korban Kebakaran PT JPN Bekasi

Terkait hal ini, Ari menyatakan dukungannya apabila memang terjadi kenaikan tarif dengan berbagai pertimbangan.

Menurutnya, penetapan tarif iuran ini tentunya telah melalui kajian keilmuan.

"Prinsipnya kan beginilah, bahwa itu kan udah ada ilmunya mengenai public health economy atau saya bilang public insurance itu ada ilmunya. Yang penting adalah, kalau memang itu harus naik ya kenapa nggak naik?" ujar Ari ketika ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta, 16 November 2024.

Sehingga pemerintah harus bersikap realistis dengan memperhatikan kondisi keuangan.

"Jadi pemerintah itu juga jangan juga nggak punya duit, tapi sok-sokan punya duit, kasarnya begitu. Jadi nggak ada masalah, asal diinformasikan, daripada menurunkan kualitas pelayanan," tuturnya.

Dokter ahli gastroenterologi tersebut justru menyoroti bagaimana kemampuan masyarakat dalam memberikan kualitas pelayanan terbaik.

Sementara subsidi bagi yang membutuhkan tetap diharapkannya bisa diberikan.

BACA JUGA:Kolaborasi dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Informal

"Bukan masalah isu naik atau tidak naik, tapi kemampuan pemerintah, disampaikan kepada masyarakat dan juga tadi memungkinkan orang untuk subsidi."

"Yang penting itu jangan sampai gara-gara misalnya kita memang nggak punya uang, mengurangi kualitas pelayanan. Kualitas pelayanan nggak bisa dikurangin, itu udah standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads