Wamenkes Klaim 79,05% RS Siap Terapkan KRIS, Penuhi 12 Kriteria

Wamenkes Klaim 79,05% RS Siap Terapkan KRIS, Penuhi 12 Kriteria

Ilustrasi kelas rawat inap di rumah sakit.--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 79,05 persen RS telah memenuhi 12 kriteria KRIS.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono. 

Dia mengungkapkan bahwa rumah sakit di Indonesia didominasi oleh swasta dibanding milik pemerintah.

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) segera diterapkan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

BACA JUGA:Pemerintah Thailand Bakal Gelar Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Bentuk Balas Budi Mereka

Jelang pelaksanaannya, pemerintah berupaya mempersiapkan rumah sakit agar sesuai dengan 12 kriteria KRIS.

Dari 1975 RS swasta di Indonesia, sebanyak 54 persen di antaranya adalah kelas C.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap RS nasional untuk mengimplementasi KRIS.

Berdasarkan total 3.176 RS di Indonesia, rumah sakit yang tidak ikut dalam program KRIS adalah RS jiwa, RS pratama, RS yang belum ditetapkan statusnya karena dalam proses pembangunan dan RS yang berhenti beroperasi.

BACA JUGA:Rayakan Hari Lahir Bung Karno, Hasto Kristiyanto Sebut Kondisi Indonesia Masih Jauh Dari Cita-cita Soekarno

"Dari survei tersebut dan sosialisasinya, implementasinya sudah 3057 RS yang merupakan RS pemerintah pusat, pemda, BUMN, dan swasta," ujar Dante pada RDP Komisi IX bersama Menkes, DJSN, Dewas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

"Kalau kita hitung dari evaluasi, apakah peningkatan pemberkalian kriteria KRIS ini akan menurunkan jumlah pasien dan tempat tidur yg digunakan?"

Menurutnya, estimasi kehilangan tempat tidur itu sangat sedikit.

"Kami estimasi dan kami data, yang tidak mengalami kehilangan tempat tidur itu yang paling besar, ada 609 RS."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: