Bandar Judi Online Menang Banyak, Kerugian Ganda bagi Stabilitas Perekonomian Nasional
Ilustrasi judi online-Pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID – Judi online ternyata dapat merusak sendi perekonomian nasional.
Apalagi, bandar judi online banyak bermain dengan entitas asing yang dapat memicu kebocoran devisa.
Menurut data terbaru, mayoritas pelaku judol berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah, yaitu 80 persen dari 4,4 juta judi online aktif.
BACA JUGA:ST Burhanuddin Sebut Ribuan Jaksa Main Judi Online, Kapuspenkum Kejagung Angkat Bicara
Menanggapi hal ini, Ekonom sekaligus pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa dari sisi ekonomi, judi online adalah aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
"Dari sisi ekonomi, judi online adalah aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Sebagian besar dana yang digunakan dalam aktivitas ini mengalir tanpa menghasilkan barang atau jasa produktif," ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Sabtu 16 November 2024.
BACA JUGA:Ada Foto Bersanding dengan Tersangka Kasus Judi Online, Paslon Ini Dilaporkan ke Bawaslu
Selain itu, Achmad menambahkan, uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendasar, pendidikan, atau investasi keluarga, justru terbuang tanpa memberikan manfaat balik yang signifikan.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, terutama di kelompok menengah ke bawah yang memiliki sumber daya ekonomi terbatas.
Lebih parah lagi, sebagian besar platform judi online dioperasikan oleh entitas asing.
BACA JUGA:Cak Imin Miris Banyak Dampak Negatif Judol: Judi Online Masuk Tahap Bencana Nasional!
Ini berarti dana yang dihabiskan oleh masyarakat Indonesia mengalir keluar negeri, menciptakan kebocoran devisa.
"Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan stabilitas ekonomi nasional, karena konsumsi masyarakat tidak lagi mendukung aktivitas ekonomi domestik. Keuntungan besar yang didapat oleh bandar judi justru menjadi kerugian ganda bagi perekonomian Indonesia," pungkas Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa judi online juga menciptakan multiplier effect negatif di sektor lain, khususnya produktivitas tenaga kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: