Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Pemanggilan KPK Terkait Sejumlah Proyek

Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Pemanggilan KPK Terkait Sejumlah Proyek

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin mangkir pemanggilan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 18 November 2024-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:DPR RI Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK Hari Ini

Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL). 

Dalam perkara ini, para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads