Lewat Sepucuk Surat, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Menjadi Tersangka Impor Gula
Surat yang ditulis oleh Tersangka Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang menceritakan kronologi dirinya ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung-Istimewa-
Setelah itu, Tom mengaku tidak lagi diberi kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan pihak di luar Kejaksaan.
"Pemeriksa langsung membeberkan kepada saya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak saya sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya," imbuhnya.
Dia mengaku bingung sehingga mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat persetujuan dari kejaksaan soal pilihan penasihat hukum. Penasihat hukumnya dipilih oleh pihak kejaksaan langsung.
"Dalam pemeriksaan itu, (a) saya hanya didampingi Eko Purwanto, PH yang ditunjuk oleh kejaksaan (PH lain yang ditunjuk oleh kejaksaan, arief taufik wijaya, tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut), (b) saya hanya dimintai keterangan verifikasi identitas," ujar Tom.
Eks co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 mengaku langsung dipakaikan rompi warna pink yang menandakan dirinya sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: