Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN akan Dinaikkan

Mendikdasmen Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN akan Dinaikkan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti --Annisa Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menaikkan gaji gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

Mu'ti mengungkapkan bahwa gaji guru ASN akan dinaikan 1 kali gaji pokok yang dimiliki.

BACA JUGA:Simpang Siur Kenaikan Gaji Guru, PGRI: Kebijakan Harus Berkeadilan

BACA JUGA:Janji Politik Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru Terancam Batal, Mendikdasmen: Bukan Kewenangan Kami

"Peningkatan kesejahterahan guru, non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Mu'ti usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Abdul Mu'ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. 

BACA JUGA:Di Kampanye Akbar, Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bicara soal Kenaikan Gaji Guru, Honorer Juga Naik?

Dalam agenda tersebut, juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.

"Kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam memberikan puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema Guru Hebat Indonesia Kuat,” pungkasnya.

Skema Kenaikan Gaji Guru

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bagaimana skema kenaikan gaji guru di tahun 2025.

BACA JUGA:Segini Kisaran Gaji Guru Honorer di Indonesia, Tak Tembus UMR seperti PNS!

BACA JUGA:Gaji Guru Honorer Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Tak Sampai Rp1 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads