Saksi RIDO Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara di Jakpus, Kenapa?

Saksi RIDO Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara di Jakpus, Kenapa?

Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah-Disway.id/Cahyono-

BACA JUGA:KPU Jakarta Selatan Gelar Rekapitulasi Hasil Pilkada DKI Jakarta, Targetkan Selesai Besok

Di sisi lain sambung Efni, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada untuk wilayah Jakarta Pusat hanya sebesar 55,98 persen.

"(Tingkat partisipasi) Di angka 55,98 persen," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, saat ini hasil rekapitulasi suara di tingkat kota/kabupaten telah rampung.

"Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten," terangnya.

BACA JUGA:Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, Kubu Pramono-Rano Minta Legawa

Selanjutnya, proses rekapitulasi akan dilakukan di tingkat provinsi mulai tanggal 7-9 Desember 2024.

'Berikutnya rencananya kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 07 sampai dengan 09 Desember," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads