PPN 12 Persen Ancam Penjualan Mobil, Wapres TMMIN: Akan Merosot Hingga 30 Persen
Kebijakan penaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN 12 persen ancam penjualan mobil, di mana Wapres TMMIN mengatakan akan merosot hingga 30 persen-reza-
BACA JUGA:Terbaru! Promo JSM Indomaret Akhir Pekan 8 Desember 2024, Sabun Cuci Muka Mulai Rp17 Ribuan Aja
BACA JUGA:Ada Fun Run dan Fun Walk Pagi ini, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Dialihkan
"Kita sudah revisi target penjualan untuk tahun 2024 menjadi 850 ribu unit dari 1,1 juta unit. Dengan adanya rencana kenaikan PPN 12 persen ini, saya khawatir rencana ini tidak akan tercapai. Kalau produksi turun, yang terjadi PHK. Kami tidak mengharapkan itu terjadi," ucap Jongkie dalam keterangannya.
Selain itu, Jongkie menambahkan, peningkatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di beberapa daerah juga akan memperbesar dampak yang akan ditimbulkan oleh kenaikan tarif PPN 12 persen ini.
Menurutnya, hal ini juga akan berdampak besar kepada harga jual kendaraan bermotor.
"Di beberapa daerah BBNKB naik dari 12,5 persen menjadi 19 persen. Jadi untuk mobil yang dijual seharga Rp 300 juta, harganya jadi naik menjadi Rp 20 juta. Ini justru berpotensi untuk menurunkan angka penjualan," jelas Jongkie.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: