PPN 12 Persen Ancam Penjualan Mobil, Wapres TMMIN: Akan Merosot Hingga 30 Persen
Kebijakan penaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN 12 persen ancam penjualan mobil, di mana Wapres TMMIN mengatakan akan merosot hingga 30 persen-reza-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan penaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN 12 persen ancam penjualan mobil, di mana Wapres TMMIN mengatakan akan merosot hingga 30 persen
Kekhawatiran ini diungkapkan oleh Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.
Menurutnya dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif PPN 12 persen kepada penjualan kendaraan bermotor di Indonesia akan menurunkan penjualan kendaraan lebih dari 2024.
BACA JUGA:Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini Terbaru 8 Desember 2024 Jelang Akhir Tahun, Ikan Gurame Mulai Rp4 Ribuan
Dalam keterangannya, Bob juga menyebutkan bahwa kondisi penjualan kendaraan bermotor di Indonesia saat ini juga tidak terlalu baik.
Hal ini terbukti dari angka penjualan kendaraan roda empat atau mobil pada tahun 2024 ini, yang sudah merosot hingga 15 persen atau turun menjadi 850.000 unit per tahun.
"Akan lebih dalam lagi (penurunan penjualan), bisa sampai 30 persen jatuhnya," ucap Bob dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 7 Desember 2024.
BACA JUGA:Restitusi Berduit
BACA JUGA:Penelitian Buktikan Cokelat Hitam Turunkan Risiko Diabetes Hingga Seperlima
Selain itu, Bob juga menambahkan bahwa beban industri otomotif juga berpotensi akan bertambah karena menghadapi pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu, atau yang lebih dikenal sebagai opsen pajak.
"Kita kan bukan hanya PPN, kita juga menghadapi ops pajak," pungkas Bob.
Sementara itu menurut Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, rencana kenaikan PPN 12 persen ini akan memicu adanya perlambatan pada penjualan kendaraan bermotor.
Menurutnya, hal ini juga akan menurunkan sektor industri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: