Ngumpet ke Sukabumi, Bos toko Roti yang Anaknya Aniaya Karyawati Ngaku Diancam Dibakar

Ngumpet ke Sukabumi, Bos toko Roti yang Anaknya Aniaya Karyawati Ngaku Diancam Dibakar

Bos roti yang anaknya berinisial GSH menganiaya karyawati DAD (19) pergi ke Sukabumi, Jawa Barat untuk mengamankan diri pada Minggu, 15 Desember 2024, siang.-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bos roti yang anaknya berinisial GSH menganiaya karyawati DAD (19) pergi ke Sukabumi, Jawa Barat untuk mengamankan diri pada Minggu, 15 Desember 2024, siang.

Pasalnya, sejak kasus penganiayaan karyawati, bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur itu mengaku kerap menerima ancaman dari orang tak dikenal (OTK) melalui pesan WhatsApp (WA).

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Pergi ke Sukabumi, Ngaku Berobat Kejiwaan

BACA JUGA:Empat Saksi Penganiayaan oleh George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Diperiksa Kepolisian

"Karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor Hp, WA dari orangtua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," terang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Senin, 16 Desember 2024.

Selain itu, kedua orangtua pelaku pergi ke Sukabumi juga untuk mengobati kejiwaan anaknya ke orang pintar.

"Ke Sukabumi adalah ada penawaran bahwa informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan. Tempat pengobatan orang-orang yang dianggap sedikit kelainan itu," kata Nicolas.

Nicolas pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memeriksa terkait kondisi kejiwaan anak bos roti tersebut.

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti George Sukma Halim Penganiaya Karyawannya Ditangkap, Polisi: Dijemput Tengah Malam di Sebuah Hotel

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi dari pada tersangka ini," ujarnya.

Namun belum juga berobat ke orang pintar, pelaku ditangkap oleh polisi di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi pada Senin, 16 Desember 2024, dinihari.

Di sisi lain kata Nicolas, motif pelaku menganiaya karyawati toko roti milik orangtuanya karena kesal.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada pertengahan Oktober 2024, lalu.

Korban berinisial DAD (19) tidak mau mengantarkan makanan ke kamar pelaku. DAD merasa, mengantar makanan ke kamar pelaku bukan bagian dari pekerjaannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads