MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah

MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-

Lukminto membangun Sritex berawal sebagai pedagang tekstil eceran dari usaha dagang “Sri Redjeki” di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads