MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).-Istimewa-
Lukminto membangun Sritex berawal sebagai pedagang tekstil eceran dari usaha dagang “Sri Redjeki” di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: