Kompolnas Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP Diungkap

Kompolnas Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras Penonton DWP Diungkap

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan kasus dugaan oknum Polisi diduga peras penonton DWP disinyalir terjadinya dan minta 18 oknum tersebut diungkap.-rafi adhi-

BACA JUGA:Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22-28 Desember 2024

BACA JUGA:Alasan Denny Sumargo Tak Tayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona: Sangat Sensitif

Sebelumnya, belasan oknum polisi diamankan Divisi Propam Polri buntut dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk melakukan tes urine.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka yang diamankan merupakan personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," ujarnya.

Diungkapkannya, Polri menindaklanjuti informasi tersebut dan saat ini sudah 18 personel yang diamankan.

BACA JUGA:Vadel Badjideh Ngamuk Wajahnya Diedit Monyet di Video Klip Baru Radja Band: Maksudnya Apa!

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 23 Desember 2024, Buruan Datang sebelum Liburan!

"Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," ungkapnya.

Dijelaskannya, mereka yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," jelasnya.

Namun, sejauh ini belum diungkap terkait identitas para oknum tersebut.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek Pada Senin, 23 Desember 2024

BACA JUGA:Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Desember 2024, Melanggar Kena Tilang

Ditegaskannya, Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads