Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespon kritikan eks Menko Polhukam Mahfud soal sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang dicuri.
Ia menyebut Mahfud merupakan orang yang gagal saat menjabat sebagai Menkopolhukam dahulu.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.
Dia menegaskan, bahwa sebagai kepala negara, Prabowo sema sekali tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundangan-undangan.
Oleh karena itu, dia meminta Mahfud MD agar tidak menyebar hasutan-hasutan yang dapat menimbulkan kesalapahaman di masyarakat.
BACA JUGA:Heboh Kabar Prabowo Lantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD Beri Jawaban Tegas!
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya," ungkapnya
Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengaku heran dengan wacana pemerintah yang akan memaafkan koruptor dengan melalui denda damai.
Menurutnya, hal tersebut bukan lagi salah kaprah melainkan salah beneran. Ia mengatakan apabila kasus korupsi diselesaikan dengan denda damai maka dinamakan kolusi.
“Saya kira bukan salah kaprah. Salah beneran. Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu sudah sering terjadi kan,” ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: