Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
Eks Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal bercerita pada 2020, pihaknya ingin menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) tapi dihalang-halangi Firli Bahuri-Disway.id/Ayu Novita-
BACA JUGA:PDIP Respons KPK Cari Barang Bukti di Rumah Hasto, Said Abdullah: Hormati Proses Hukum
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Suap itu dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sejauh ini, lembaga antirasuah itu sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto.
Lainnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
