Kasus Pemerasan Penonton DWP Jerat Anggota Polri, Kompolnas: Bau Pidananya Kuat!

Kasus Pemerasan Penonton DWP Jerat Anggota Polri, Kompolnas: Bau Pidananya Kuat!

Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menilai oknum Polri yang peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) disanksi-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menilai oknum Polri yang peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) disanksi tegas.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan para pihak yang terlibat itu jangan hanya diberi sanksi etik.

BACA JUGA:4 Anggota Polri Jalani Sidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP

BACA JUGA:Tipu Petani Ratusan Juta Agar Lolos Seleksi Polri di Pemalang, Oknum Ini Jadi Tersangka dan Segera Disidang Etik!

Melainkan, harus disanksi pidana karena pihaknya arahnya kesana.

"Peristiwa ini bau pidananya sangat kuat. Sehingga kami berharap memang tidak cukup dengan sanksi etik," katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025

Selain itu struktur kasus tersebut harus disampaikan.

"Kita lihat saja struktur peristiwanya," ujarnya.

Sebelumnya, sidang etik oknum Polri diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) juga bakal digelar di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Penangkapan Rampok Mini Market, Bongkar CCTV dan Todongkan Pistol

BACA JUGA:Kapolri: Sidang Etik Kasus DWP Merupakan Wujud Komitmen Bersih-Bersih Institusi Kepolisian

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan hal itu dilakukan karena terduga pelanggar bertugas di bawah tingkat Polda Metro Jaya.

"Infonya karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya," katanya kepada awak media, Kamis 9 Januari 2024.

"Nanti akan di PMJ semua yg level di bawah Polda. Walau tetap asistensi Mabes," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads