Pagar Laut Bekasi Dibangun Pakai Ekskavator, Netizen: Untuk Kepemilikan Laut yang Disertifikat

Pagar Laut Bekasi Dibangun Pakai Ekskavator, Netizen: Untuk Kepemilikan Laut yang Disertifikat

Awal tahun 2025 masyarakat sudah dihebohkan dengan pemasangan tiga pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.-tangkapan layar tiktok @riesamsadewa-

BACA JUGA:Biaya Terbaru Ganti atau Cetak Kartu BCA Per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya

Video tersebut diposting ulang oleh akun X@Boediantar4 dan menuliskan jika pagar laut tersebut berada di wilayah Kampung Paljaya, Jembatan Cinta Desa Segara Jaya Kec. Tarumajaya.

Diketahui pagar laut yang menyerupai tanggul ini membentang sepanjang 8 kilo meter di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari video yang beredar terlihat struktur pagar laut tersebut terlihat pagar mambu menopang tumpukan pada bagian tengahnya.

Telihat juga sebuah ekskavator yang tengah mengeruk dasar laut dan tanahnya dibuang pada bagian tengan pagar laut sehingga membentuk tanggul.

BACA JUGA:Pj Bupati Tangerang Akui Pagar Laut Misterius di Pantura Sudah Ada Sejak Pertengahan Tahun 2024

BACA JUGA:Viral Pagar Laut Berdiri di Seberang Pulau C Jakarta Utara, Dinas KPKP Cari Tahu Pemiliknya

Tidak diketahui dengan pasti pembangunan pagar laut ini untuk kepentingan apa dan pihak mana yang mengerjakannya.

Apakah untuk kebutuhan pengembangan perikanan atau untuk kebutuhan lainnya dan pastinya pembangunan ini tidaklah memakan biaya yang sedikit.

Akun @riesamsadewa menuliskan di kolom komentarnya jika yang melakukan pengerjaan ini dibawah PT TRPN dengan tujuan lebih ke pemilikan laut yang di sertifkat.

BACA JUGA:Pj Bupati Sebut Polemik Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Kewenangan Pemprov Banten

BACA JUGA:LBH PP Muhammadiyah Beserta Masyarakat Bongkar Pagar Laut Pesisir Tangerang

Sedangkan PT TRPN ini sendiri sempat mendapatkan protes dari warga karena kegiatannya diduga melakukan reklamasi di wilayah tersebut.

Selain itu PT TRPN juga pernah mendapatkan permasalahan atas penerbitan Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan di laut dan kawasan hutan BKPH Ujungkrawang.

Dalam hal ini, The Tarumanagara Centre atau TTC melaporkan PT TRPN atas dugaan kegiatan reklamasi berkedok restorasi.

@riesamsadewa #Selamatkanlautbekasipakpresiden#@admin gerindra ♬ suara asli - RISAM SADEWA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads