Ketua KPK Buka Suara Soal Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos Diduga Tak Lagi WNI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespon soal kewarganegaraan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos yang diduga tidak lagi Warga Negara Indonesia (WNI)-disway.id/Ayu Novita-
Sekadar catatan, nilai proyek e-KTP adalah Rp 5,9 triliun. Sebanyak Rp 2,5 triliun di antaranya menjadi bancakan alias dikorupsi.
Diketahui, Paulus Tannos menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019.
BACA JUGA:Ternyata Senjata yang Ditodongkan ke Petugas SPBU Cibubur adalah Korek Api
BACA JUGA:PBNU Sesalkan Pergub Poligami, Alissa Wahid: Melindungi Bukan dengan Poligami
Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
