Penerbitan SHM-HGB Pagar Laut Tangerang Didorong ke KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Maki

Penerbitan SHM-HGB Pagar Laut Tangerang Didorong ke KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Maki

Nusron Wahid Angkat Bicara Soal Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal SGHB dan SHM di Laut Tangerang-disway.id/candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengenai dugaan penipuan penerbitan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron Wahid mengatakan, dirinya mendukung laporan yang dibuat oleh MAKI, melaporkan penertiban SHM-HGM Pagar Laut Tangerang Didorong ke KPK.

Sebab, hal itu dapat membantu menuntaskan kasus-kasus yang ada di dalami dengan memikirkannya.

BACA JUGA: Ngotot Klaim Area SHGB Pagar Laut Dulunya Bekas Empang, Nusron Wahid Kasih Paham ke Kades Kohod!

BACA JUGA: Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

"Itu dengan senang hati kalau ada pihak-pihak masyarakat itu ingin menuntaskan masalah ini dengan setransparan mungkin. Dengan senang hati kami berterima kasih," kata Nusron Wahid di Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Nusron, laporan yang dibuat Bonyanin ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap Pemerintahan Indonesia. 

Sehingga, dengan adanya laporan tersebut, kasus ini dapat diselesaikan dengan lebih transparan terkait kasus SHGB dan SHM di Laut Tangerang.

"Itu bagian energi, bagian dari support, bagian dari kontrol sosial. Kami ingin menyelesaikan masalah ini setransparan mungkin Secepat mungkin, setuntas-tuntasnya," tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengomentari terkait HGB dan SHM yang cacat materi ini dengan ditambahkan ke Menteri ATR/BPN. Tujuannya agar kasus ini dapat selesai hingga tuntas.

BACA JUGA: Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini

BACA JUGA: Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan

“Tentunya di level kami ya kewenangan kami. Yang lain ya kewenangan lembaga yang lain. Karena ini kan kami gak bisa menuntaskan secara sendiri-sendiri," tukasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan publikasi pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di lokasi pagar laut, Banten, Tangerang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads