Ngotot Klaim Area SHGB Pagar Laut Dulunya Bekas Empang, Nusron Wahid Kasih Paham ke Kades Kohod!

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberi pemahaman agraria ke Kepala Desa Kohod, Tarsin, yang ngotot sebut area pagar laut ber-SHGB adalah bekas empang-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sempat berdebat panas dengan Kepala Desa Kohod, Tarsin.
Perdebatan itu bermula ketika Nusron Wahid meninjau area lokasi atau lahan bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa
Peninjauan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kepemilikan SHGB yang dimiliki oleh anak perusahaan Agung Sedayu Grup (AGS). Yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).
Pasalnya, Tarsin menyebut dahulunya titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu
merupakan daratan. Kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.
Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB tersebut. Lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.
Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.
BACA JUGA:Geger 20 Hektar Pesisir Sumenep Miliki SHM, BPN Tidur?
"Mau Pak Lurah bilang empang atau apa. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media, Jumat.
"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.
Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: