bannerdiswayaward

Pakar Unair Angkat Bicara soal Polemik Tukin Dosen yang Belum Dibayar

Pakar Unair Angkat Bicara soal Polemik Tukin Dosen yang Belum Dibayar

Dosen ASN se-Indonesia akan menggelar aksi damai penyampaian aspirasi di depan Istana Negara, Jakarta, 3 Februari 2025.--Annisa Zahro

Kemudian, merujuk Kepmendikbudristek Nomor 447/P/2024, dosen ASN seharusnya mulai menerima tukin pada awal 2025 ini dengan besaran sesuai jabatan fungsional.

BACA JUGA:Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu

- Asisten ahli kelas jabatan 9: Rp5 juta per bulan

- Lektor: Rp8,7 juta per bulan

- Lektor kepala: Rp10,9 juta per bulan

- Guru besar atau profesor: Rp19,2 juta per bulan

Sedangkan perubahan nomenklatur turut berdampak pada sistem penggajian dan tunjangan dosen.

BACA JUGA:Skema Pemberian Tukin Dosen Diungkap Mendiktisaintek

"Perbedaan nomenklatur inilah yang membuat keruwetan dalam pembayaran tukin," jelasnya.

Jusuf mengatakan bahwa peraturan yang dikeluarkan menteri sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim, tidak dibarengi atau diserta perpres.

Hal inilah yang lantas mengakibatkan tidak terbayarkannya tukin.

"Nah, rangkaian proses legal formal inilah yang belum tuntas di kementerian. Jadi, para dosen ASN harus bersabar karena sekarang masih sedang dalam tahap penyelesaian,” terang guru besar FISIP itu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads