AKBP Bintoro CS Akan Jalani Sidang Etik Propam Polda Metro Jaya
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya bakal segera menggelar sidang etik bagi anggota yang diduga terlibat pemerasan di Jakarta Selatan.-rafi adhi-
"Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel," imbuhnya.
Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions Matchday ke-8: Real Madrid Hempaskan Brest, Man City Menang Dramatis
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini 30 Januari 2025
"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.
Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.
"Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," tuturnya.
Diketahui, dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: PSV vs Liverpool 3-2, Ricardo Pepi Hancurkan Rekor 100 Persen The Reds
Kasus ini bermula dari sebuah tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan yang berujung pada kematian korban di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Bintoro diduga meminta uang senilai Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak bos Klinik Prodia.
Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengaku telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan ini.
Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang tidak benar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
