Sekitar 4 Jam Diperiksa KPK, Advokat Donny Tri Istiqomah Ngaku Dibrondong Belasan Pertanyaan
Sekitar 4 Jam Diperiksa KPK, Advokat Donny Tri Istiqomah Ngaku Dibrondong Belasan Pertanyaan-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Ikut Tangani Dugaan Korupsi Pagar Laut, Tessa Mahardhika: Tak Tumpang Tindih dengan Kejagung
Tak hanya itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Terhadap penetapan tersangka ini, Hasto kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana harusnya dilaksanakan pada 21 Januari.
Hanya saja, Hakim Djumyanto memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan tersebut.
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan digelar pada dua pekan mendatang tepatnya 5 Februari.
BACA JUGA:KPK Terima Laporan Abraham Samad Soal Pagar Laut Aguan, Bakal Ditindaklanjuti
BACA JUGA:Berani! Abraham Samad Laporkan Bos Agung Sedayu Group ke KPK
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini, Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: