KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Pastikan Biro Hukumnya Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

Adapun, Hasto tak terima dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. 

BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri

BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun

"Ya, Birohukum sudah mempersiapkan diri InsyaAllah akan hadir di Sidang Peradilan Saudara HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Lebih lanjut, Tessa yakin bahwa proses penetapan Hasto sebagai tersangka sudah melalui prosedur yang sesuai.

"Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah berdasarkan aturan hukum termasuk minimal dua alat bukti sebagai buktu permulaan yang cukup," jelasnya.

BACA JUGA:KPK Pastikan Biro Hukumnya Akan Hadiri Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

BACA JUGA:KPK Siap Hadapai Gugatan Hasto Kristiyanto ke MK

"Kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif sehingga Hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun," lanjutnya.

Tessa menjawab terkait apabila Lembaga Antirasuah itu menang prapradilan, ia belum mengungkapkan apakah Politisi PDIP itu akan ditahan atau tidak, karena hal tersebut menjadi wewenang penyidik.

"Kalau menang? Ya Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik, karena ada syarat formal dan material saya tidak bisa berbicara atas nama penyidik," pungkasnya.

BACA JUGA:Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024-2029 ke MK

BACA JUGA:Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Mengurusi Masalah Mereka Saja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads