Buntut Pemerasan WNA Tiongkok oleh Oknum Imigrasi Soetta, Kemenko Kumham Imipas Sebut Sudah Masuk Ranah Pidana

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok oleh Oknum Imigrasi Soetta, Kemenko Kumham Imipas Sebut Sudah Masuk Ranah Pidana

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok oleh Oknum Imigrasi Soetta, Kemenko Kumham Imipas Sebut Sudah Masuk Ranah Pidana-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Kementrian Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terhadap WNA Tiongkok.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan bahwa kasus tersebut berpotensi masuk kategori ranah pidana.

BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri

BACA JUGA:Kedubes Tiongkok Laporkan Puluhan Warganya Jadi Korban Pemerasan Petugas Imigrasi Soetta, Total Kerugian Capai Rp32 Juta

"Ranah pidana, semuanya itu dapat dimungkinkan, tapi sekarang kita harus dapat membuktikan terlebih dahulu," ujarnya kepada awak media, dikutip Sabtu, 08 Februari 2025.

Kaffah mengatakan bahwa pencopotan oknum pejabat Imigrasi Bandara Soetta adalah bentuk evaluasi yang biasa dan merupakan hak dari setiap pemegang otoritas, yang saat ini Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.

"Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Ini sebagai bentuk perbaikan pelayanan di Kantor Imigrasi," tuturnya.

BACA JUGA:Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!

BACA JUGA:Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program-program Penting

Kaffah menuturkan, pihaknya masih berupaya melakukan proses pembuktian atas video viral terkait pemerasan terhadap WNA Tiongkok yang dilakukan oknum Imigrasi Bandara Soetta.

"Soal oknum-oknum yang bersangkutan, tentu tidak bisa kita katakan itu benar atau tidak, kita harus membuktikan dulu," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mencopot 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Puluhan pejabat dan petugas Imigrasi itu dicopot usai diduga melakukan pemerasan terhadap WNA Tiongkok selama kurun waktu 2024-2025.

BACA JUGA:WN Cina yang Ngonten Selipkan Uang di Paspor Bernarasi Suap Petugas Imigrasi Ditangkap!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads