Polisi Tangkap 4 DPO Kasus Penggelapan Bos Rental Mobil Tangerang
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menyebut Empat dari lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penggelapan Mobil milik Bos Rental Makmur Jaya telah diamankan pihak kepolisian. -Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Empat dari lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penggelapan Mobil milik Bos Rental Makmur Jaya telah diamankan pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa kepada awak media, Senin, 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Oditur Militer Sebut 1 dari 3 Orang Terdakwa Pembunuhan Bos Rental Mobil Adalah Penadah
"Jadi intinya dari pelaku terkait penggelapan mobil bos rental itu benar empat orang ditangkap. Satu orang belum tertangkap. Jadi semuanya ada lima," ujarnya.
Purbawa menuturkan, memang awalnya terdapat empat pelaku DPO dalam kasus tersebut. Namun setelah pengembangan lebih lanjut, satu pelaku lainnya belum terungkap.
"Jadi awalnya empat berdasarkan pendalaman dan hasil pemeriksaan lanjutan itu ada empat DPO. Benar sudah tertangkap empat. Tapi yang satu itu hasil pengembangan, jadi bertambah satu lagi (DPO)," tuturnya.
Purbawa mengatakan, keempat pelaku yang sudah diamankan ialah IR, Ajad Sudrajat (AS), IM dan HR. Sedangkan yang masih dalam pencarian, RM.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Purbawa, penangkapan empat pelaku itu dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Mobil Honda Brio Bos Rental, 4 Orang Dibekuk
"Penangkapan dilakukan secara bertahap. IR lebih dulu ditangkap, disusul Ajad Sudrajad, lalu IM. Dari IM, ditemukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah pada HR," tambahnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap RM. Walaupun menghadapi kendala karena tersangka sering berpindah tempat.
"RM masih dalam pengejaran. Kendalanya karena terus berpindah-pindah lokasi, tetapi kami tetap berupaya menangkapnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: